Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota akhirnya meringkus Sidiq Nugraha, pelaku teror pelemparan sperma yang meresahkan warga, Senin, 18 November 2019.
Pemuda berusia 25 tahun tersebut ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kampung Cieuntenug, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Meski sempat bergeming, namun pemuda berkulit hitam itu akhirnya pasrah saat petugas menggelandangnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Tim kami bergerak setelah mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak asusila di muka umum," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Anom Karibianto kepada NET.Z.
BACA JUGA:
Jalan Terjal Penyintas Kekerasan Seksual di UGM
Fenomena Cross Hijaber, Pelakunya Sampai Berani Pengin Ikut Gabung di Hijabers Community
Viralnya kejadian pelecehan tersebut, lanjut Anom, berawal dari aksi pelaku terhadap perempuan berinisial L-R di sekitar jalan Letjend Mashudi, Kota Tasikmalaya, Rabu, 13 November 2019 silam. Korban yang saat itu sedang menunggu ojek online untuk pulang ke rumah tiba-tiba dihampiri pelaku.
"Kemudian pelaku mendekat dan terjadi peristiwa pelemparan sperma," tambahnya.

Anom menambahkan, pelaku mengaku telah aksi serupa sebanyak tiga kali. Namun, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku dan akan memeriksa korban. Anom meminta warga yang pernah merasa jadi korban melaporkan kejadian ke polisi. "Kami masih dalami motif pelaku," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
TIM LIPUTAN
Report Comment
You must login to report comment