Lagi-lagi artis terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah sebelumnya Steve Emanuel tersangkut kasus kokain asal Belanda, kini juara Indonesian Idol 2008, Januarisman atau lebih dikenal dengan nama panggung Aris Idol tersandung kasus serupa.
Aris diamankan dari sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat digrebek oleh polisi, Aris tengah berpesta narkoba bersama 4 orang lainnya, dua diantaranya perempuan. “Pada saat ditangkap beliau sedang duduk. Beliau kooperatif,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Edy Suprayitno.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu, bong, dan minuman keras. Dari keterangan tersangka Aris mengaku telah tiga kali mengkonsumsi barang haram tersebut. “Hasil penuturan dia bahwa JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba. Hasil tes urin positif,” lanjut Edy.
Saat Aris digiring ke ruang tahanan, istrinya tak kuasa menahan tangis dan berusaha memeluk suaminya. Aris juga mengelak jika dirinya mengkonsumsi barang haram tersebut. Ia mengaku dijebak oleh rekannya. “Dijebak,” kata Aris singkat.
Polisi akan menjerat Aris dan para tersangka lainnya dengan Pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
ANDRI PRASETYO
Report Comment
You must login to report comment