Sekitar 54 pengacara hadir di Bareskrim Polri jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat untuk mengawal proses hukum Habib Bahar bin Smith (HBS) yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kedatangan HBS ini disambut oleh sejumlah massa Front Pembela Islam (FPI) yang memadati jalan depan gedung Bareskrim. Pihak pengacara HBS meminta agar dalam penyelidikan kasus ini, penyidik memeriksa video yang menjadi obyek pelaporan secara utuh, bukan videoyang telah dipotong menjadi enam puluh detik.

"Sebaiknya pemerintah atau kepolisian harus pemeriksaan harus melihat dirinya secara utuh," ujar Sugito Atmo Pawiro, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith di gedung Bareskrim Polri jalan Medan Merdeka Timur, Kamis, 6 Desember 2018.
Sugito menilai bahwa kasus dugaan ujaran kebencian HBS terhadap Presiden Joko Widodo ini terlalu dipaksakan, sebab naiknya status dari tingkat penyelidikan ke penyidikan begitu cepat. "Menurut kami kalau misalnya sampai pada tingkat penyidikan terlalu dipaksakan, tapi kita lihat saja nanti," sambung Sugito.

HBS sempat mangkir pada pemanggilan pertama polisi pada hari Senin, 3 Desember 2018 sebelum akhirnya hadir pada pemanggilan kedua polisi hari ini, sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo.
GINANJAR HANGGARAWAN
Report Comment
You must login to report comment